Dalam suasana
yang mengancam keutuhan teritorial sebagaimana kata Feith, dan ancaman
perpecahan sebagai mana kata Soepomo, itulah muncul gagasan “Demokrasi
Terpimpin” yang di lontarkan Presiden Soekarno pada bulan februari 1957. mula
mula pandangan ini dicetuskan oleh partai Murba, serta Chaerul saleh dan
Ahmadi.
Namun gagasan tanpa perbuatan tidak terlalu berarti dibanding gagasan dan
perbuatan langsung dalam usaha mewujudkan gagasan itu dan inilah yang di
lakukan soekarno . Konsep Demokrasi terpimpin yang hendak membawa PKI masuk
kedalam kabinet ini juga menyebut-nyebut akan di bentuknya lembaga negara baru
yang ekstra konstitusional yaitu ( Dewan Nasional), yang akan di ketuai oleh
soekarno sendiri yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet maka untuk itu
harus di bentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai termasuk PKI serta di
bentuk Dewan penasehat tertinggi dengan nama “Dewan Nasional” yang
beranggotakan wakil-wakil seluruh golongan fungsional.
Menurut Yusril Ihza mahendra, sebelum “Dewan Nasional” ini dibentuk gagasan
awal tentang namanya adalah “Dewan Revolusi” (DR), namun akhirnya dinamai
dengan “Dewan nasional” (DN). Dewan ini diketuai oleh presiden, namun dalam
prakteknya sehari-hari diserahkan kepada Roeslan abdul gani, walaupun Dewan
Nasional ini tidak ada dasarnya dalam konstitusi.-,, Artinya “Dewan Nasional
ini tidak sejalan dengan konstitusi yang ada pada waktu itu.
Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 kabinet Juanda menyerahkan mandatnya kepada
presiden melalui pemberlakuan kembali proklamasi dan UUD 1945, presiden
Soekarno langsung memimpin pemerintahan bahkan bukan saja kepala negara tetapi
juga kepala pemeritahan yang membentuk kabinet yang mentri-mentrinya tidak
terikat kepada partai. Dan pada waktu-waktu inilah Dewan Nasional itu mulai di
gagas.
Pembentukan Dewan Nasional ini, berdasarkan atas (SOB) atau amanat keadaan
darurat dan bahaya perang yang di umumkan oleh presiden soekarno sebelum
terbentuknya kabinet Juanda itu, mengingat Indonesia di hari-hari itu memang
dalam keadaan genting dan potensi kionflik yang lebih besar segera mengancam
keutuhan NKRI. Salah satunya dengan terjadinya gejolak ingin memisahkan diri
beberapa Daerah dari NKRI.
Dalam kurun waktu yang kian genting pada kenyataan sejarah waktu-waktu itu, dan
dengan terbentyknya PRRI di Padang di tambah dengan pulangnya pimpinan-pimpinan
Masyumi dari jakarta menuju padang, karena waktu itu di jakarta mereka merasa
kurang aman dari fihak-fihak yang kontra dengan mereka serta sekaligus
berencana memantapkan pemerintahan revolusioner yang mereka cita-citakan dengan
mengangkat “Syafruddin parawiranegara” sebagai mentrinya,(beliau juga pernah
menjadi pemangku jabatan Pemimpin pemerintahan darurat Republik indonesia
(PDRI) bi bukit tinggi, beliau sebenarnya putera kelahiran Banten tapi ayahnya
berasal dari Sumatera Barat)Pen. Dan PRRI ini segera mendapat sambutan hangat
di indonesia bagian timur, aceh, dan Indonesia tengah yang telah terlebih
dahulu mengusahakan perjuangan melalui DI/TII yang terkenal itu. Walaupun pada
akhirnya usaha ingin memisahkan diri, yang di upayakan berbagai daerah ini
berhasil ditumpas.
Sementara kegentingan demi kegentingan yang terjadi, sukarno sebagai seorang
organisator dan sekaligus pengagum persatuan dan kesatuan, tidak tinggal diam
dan tidak kehabisan akal.
Soekarno melakukan upaya dengan menggandeng 2 kekuatan besar dan yang paling
bagus organisasinya dan paling potensial di indonesia pada waktu itu, yaitu PKI
dan AD atau militer. Walaupun pada kenyataannya kedua kekuatan ini selalu
prodan kontra antara satu sama lain, namun bisajinak ditangan seorang politikus
kaliber soekarno.
Mula-mula 2 kekuatan ini di manfaatkannya pada isu imperialisme dan kapitalisme
yang masih mengancam Indonesia, berhubung pada waktu itu Irian Barat masih
dikuasai oleh penjajah dan isu ini di pakai soekarno untuk mengamanatkan agar
Irian barat selekas-lekasnya dapat di bebaskan serta upaya untuk mengembalikan
indonesia dalam posisi pemerintahan secara utuh.
Dalam teorinya dapat kita baca bahwa: soekarno, membutuhkan PKI kasrena merasa
terancam akan Kudeta yang di lakukan Militer padawaktu itu atau AD pada
khususnya sebagai kekuatan potensial yang sewaktu-waktu dapat merong-rong
Soekarno dari tampuk pimpinan. Dan di samping itu menurut Afan ghafar soekarno
memiliki agenda sendiri.
Dalam hubungannya dengan PNI, yang merupakan partai binaannya sejak awal, untuk
sementara waktu soekarno keluar dari PNIdahulu, Karaena beliau tahu pasti kalau
pengikut PNI sesungguhnya sudah ditangannya. Dan dia merangkul kekuatan PKI
sebagai kekuatan yang menentukan massanya di Indonesia pada waktu itu, ketika
soekarno telah mendapatkan PKI sebagai kekuatan besar, maka otomatis kekuatan
yang lain dari PNI partainya yang disebutkan diatas menggabungkan diri dengan
PKI walaupun ada juga yang tidak bergabung. Namun pada akhirnya gabungan kedua
partai tersebut terbentuk menjadi masa yang besar dan siap untuk di mobilisasi.
Sedangkan apabila kita lanjutkan analisisnya, antara PKI dan AD yang sering
berbeda pendapat sewaktu-waktu dapat di adu kekuatannya dan soekarno jadi
wasitnya.
Sementara itu menurut keterangan yusril Ihza Mahendra, sejalan dengan gagasan
“Demokrasi Terpimpin” Kalangan tentara di bawah pimpinan Mayjend Abdul Haris
Nasution, aktif berkampanye tentang perlunya kembali ke undang-undang 1945.
nilai-nilai dan semangat demiukian menurut A.H. Nasution akan tetap terpelihara
jika negara kembali kepada UUD dan dan proklamasi, yakni UUD 1945. ide soekarno
ini tampaknya bertemu dengan Ide soekarno dalam rangka menerapkan demokrasi
Terpimpin. Sebab menurut Yusril, demokrasi semacam itu memang menghendaki
adanya pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sementara UUD 1945 memungkinkan
perwujudan hal itu, (maksudnya sebelum di amandemen karena buku yang penulis
kutip dari buku karangan 1996.) sebaliknya, jika menunggu konstituante
menyelesaikan tugasnya memnyusun Undang-Undang yang baru belum tentu isinya
sama dengan gagasan demokrasi terpimpin tadi. Dan gabungan ide Soekarno dan
A.H. Nasution ini disampaikan kesidang Dewan Nasional dan dewan berpendapat
bahwa gagasan Demokrasi terpimpin dapat terlaksana jika dikembalikan kepada UUD
1945. kemudian di bawa kerapat kabinet dan didalam rapat itu juga disetujui
tentang Gagasan Demokrasi Terpimpin tersebut. Dalam sidang kabinet tesebut di
hadiri oleh Idcham Chalid seorang tokoh NU, beliau tidak memberikan komentar
apa-apa terhadap usulan Dewan Nasional sehingga perdana mentri Juanda padawaktu
itu mengira bahwa NU setuju dengan gagasan itu.
Keputusan Dewan Mentri tersebut disampaikan perdana mentri Juanda, kepada
sidang paripurna DPR, yang berjudul “ Putusan Dewan Mentri mengenai pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin dalam rangka kembali ke UUD 1945”.
Dalam keterangan itu PM. Juanda mengatakan sbb: untuk mendekati hasrat golongan
Islam, berhubung dengan penyelesayan dan pemeliharaan keamanan, di akui adanya
piagam Jakarta tertanggal 22 juni 1945 sebagai dokumen historis. Dengan kembali
ke UUD 1945, tambahnya , pelaksanaan Demokrasi Terpimpin akan lebih terjamin,
disamping akan mampu mengembalikan seluruh ptensi nasional” termasuk golongan
Islam”. Guna” di putuskan kepada penyelesayan keamanan dan pembangunan di
seluruh bidang.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar